Senin, 22 Desember 2025

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Tunggu Restu BKN untuk Lantik Pejabat Eselon II

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Plt Bupati Bogor saat ini sedang menunggu restu dari BKN untuk melantik prjabat eselon II yang telah melakukan asesment.
Plt Bupati Bogor saat ini sedang menunggu restu dari BKN untuk melantik prjabat eselon II yang telah melakukan asesment.

METROPOLITAN.id - Usai melakulan asesment beberapa waktu lalu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berjanji dalam waktu dekat akan melantik beberapa kepala dinas baru dilanjutkan dengan melakukan open bidding.

“Assesmen sudah berjalan, sebentar lagi dilaksanakan open bidding,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi soal Konten Jilat Es Krim, Begini Perasaan Oklin Fia

Menurut Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya saat ini tengah menunggu restu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melantik pejabat yang telah melakukan asesment.

Sebab, itu menghindari kesewenang-wenangan kepala daerah dalam melakukan promosi mutasi jabatan.

“Kan aturan gak bisa baru dua tahun langsung dipindah, satu tahun apalagi sudah dipindah,” paparnya.

Baca Juga: GMPI Kota Bogor Bakal Gelar PKD Perdana di Indonesia

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan, setelah melalui berbagai tahapan pihaknya telah menyelesaikan asesment kepada beberapa jabatan kepada dinas. Saat ini pihaknya tengah menunggu izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Asesmentnya sudah selesai, kita tinggal mdnunggi izin pelantikannya saja," kata Irwan.

Baca Juga: Warga Kecanduan hingga Libatkan Selebgram untuk Promo, Menkominfo : Indonesia Darurat Judi Online

Setelah melakukan pelantikan kepada pejabat eselon II, lanjut Irwan, pihaknya akan melakukan open bidding atau lelang jabatan untuk jabatan kepala dinas yang kosong.

"Sisa dari asesment ini baru akan dilakukan open bidding. Karena cukup banyak jabatan yang kosong," paparnya.

Irwan juga menyebutkan kekosongan jabatan eselon II di 2023 akan terus bertambah. Hal itu seiring dengan beberapa pejabat atau kepala dinas yang bakal memasuki masa pensiun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X