Senin, 22 Desember 2025

Insiden Ledakan Tangki Gas Kosong di Sumur Jatinegara, PT Migas Pastikan Kontraktor Tanggung Jawab

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Ilustrasi Kota Bekasi. (Ayobandung.com/Ananda M Firdaus)
Ilustrasi Kota Bekasi. (Ayobandung.com/Ananda M Firdaus)

METROPOLITAN.ID - PT Migas (Perseroda) akan memastikan bahwa kontraktor yang melakukan pengerjaan pengelasan tangki gas kosong di Sumur Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi, akan bertanggung jawab.

Direktur PT Migas Apung Widadi menjelaskan, pengerjaan pengelasan dilakukan oleh pihak ketiga.

Pihaknya akan memastikan bahwa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut bertanggung jawab kepada korban luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Baca Juga: Tolak Berikan HP, Pemilik Warung di Gunungsindur Disekap, Begini Nasib Pelakunya!

Pertanggungjawaban tersebut, kata dia, dalam bentuk menanggung seluruh biaya perawatan dua orang korban yang terluka dan santunan kepada keluarga dari satu orang yang meninggal dunia.

"Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut," kata dia, Jumat 25 Agustus 2023.

Pihaknya memastikan bahwa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut akan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya perawatan pekerja yang luka-luka.

Baca Juga: PUPR Mulai Bangun Rusun Buat ASN hingga Polisi di IKN Nusantara, Nilainya Tembus Rp9,4 Triliun

"Dan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia," papar dia.

Dia menerangkan, tangki gas di Sumur Jatinegara yang meledak itu belum terpakai atau masih baru dan dalam kondisi kosong.

"Kebakaran itu terjadi saat tangki gas dalam keadaan yang kosong," ujarnya.

Baca Juga: Kota Bekasi Jalin Kerja Sama dengan Jepang, Salah Satunya Studi Wisata

Saat ini, peristiwa kebakaran itu sudah teratasi dan situasi di sekitar lokasi sudah kembali normal.

Pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X