METROPOLITAN.ID - Kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor masih menyita perhatian publik. Setelah dua keluarga menerima kenyataan jika bayinya benar-benar tertukar, Polres Bogor memfasilitasi untuk melakukan bonding mulai Selasa 29 Agustus 2023 hari ini.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan jika dua keluarga memulai proses bonding hari ini langkah awal sebagai tindak lanjut kasus bayi tertukar.
“Bayi tertukar hari ini kita melaksanakan bonding pertama, keluarga S dengan keluarga D di rumah bersama ruang PPA Polres Bogor,” kata Rio pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca Juga: Mobil Kecil Hatchback Favorit, Ini Fitur Baru Suzuki Ignis serta Harga Terbaru 2023
“Jadi ini langkah awal, ini dijadwalkan selama 3 hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu biologisnya,” tambahnya.
Rio juga menjelaskan beberapa kegiatan yang sebelumnya telah di jadwalkan dalam proses transisi tersebut hingga pada waktu yang di tentukan para bayi akan dikembalikan kepada orang tua biologisnya masing-masing.
“Ini sampai satu bulan. 5 hari sudah terjadwal insya allah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” jelasnya.
Baca Juga: Jakarta-Kota Bekasi Kini Cuma 43 Menit! Berikut Rute dan Stasiun LRT Jabodebek Supaya Nggak Nyasar
Dengan adanya proses bonding tersebut seluruh pihak berharap sedua anak yang nantinya akan diserahkan ke orang tua biologis akan merasa aman dan nyaman tanpa menganggu apapun.
Rio juga menjelaskan bahwa segala proses bonding ataupun tahapan lainnya dilakukan di rumah bersama yang telah disiapkan oleh Polres Bogor di Mako Polres Bogor, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, setelah bersama-sama melakukan tes DNA, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan dua bayi tertukar yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 silam.
Baca Juga: Cara Akses E-SPPT di Kota Bogor, Berikut Manfaat dan Cara Bayar PBB secara Online
Rio menjelaskan bahwa pada Jumat, 25 Agustus 2023 sejak pukul 15.00 WIB hingga 22.30 WIB pihak kepolisian telah melakukan mediasi antara ibu Siti dan Ibu B guna menginformasikan hasil dari tes DNA kedua belah pihak.
"Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang dimana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio pada awak media. (Devina Maranti)