Minggu, 21 Desember 2025

Innalillahi... Pekerja Pembangunan Taman Tematik Rumpin Mendadak Meninggal Dunia Saat Mengecat Besi

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:48 WIB
Polisi memasang police line di lokasi pembangunan taman tematik Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. (Nasir/Metropolitan )
Polisi memasang police line di lokasi pembangunan taman tematik Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. (Nasir/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Proyek pembangunan taman tematik di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor makan korban.

Satu pekerja meninggal dunia ketika sedang melakukan pengecatan besi di halaman Kecamatan Rumpin, Rabu (30/8) sore tadi Bahkan nyawa korban tak dapat ditolong usai dibawa ke Puskesmas Rumpin.

"Pasien datang pukul 15.30 WIB ke Puskesmas Rumpin dalam kondisi sudah meninggal dunia, kemungkinan kejadian tidak lama," kata Kepala Puskesmas Rumpin Kuncahyo ketika dikonfirmasi Metropolitan.id, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Termasuk Fenomena Langka, Ini 5 Fakta Blue Moon yang Bisa Disaksikan Esok Hari

Ia menjelaskan untuk luka di dagu, dan lecet tapi tidak ditemukan luka bakar di sekujur badannya.

"Korban meninggal di perjalanan menuju Puskesmas yang jaraknya hanya 5 menit dari lokasi kejadian," cetusnya.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan dan visum.

Pekerja pembangunan taman tematik di Kecamatan Rumpin meninggal dunia saat melakukan pengecetan.
Pekerja pembangunan taman tematik di Kecamatan Rumpin meninggal dunia saat melakukan pengecetan. (Nasir/Metropolitan )

Baca Juga: Dedie A Rachim Diganjar Lencana Dharma Bhakti Pramuka

"Akan dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan visum," kata Kuncahyo.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo membenarkan ada kejadian satu pekerja meninggal dunia, ketika sedang mengecat besi taman tematik.

"Jadi Korban bersama dua temannya sedang mengerjakan pengecatan besi di taman tematik Kecamatan Rumpin," ujarnya.

Baca Juga: Sebabkan Polusi, DLH Ciawi Wanti-wanti Masyarakat tak Bakar Sembarangan

Tiba-tiba korban kejang dan jatuh, dugaan serangan jantung kalau dari keterangan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X