Menurutnya, perubahan RTRW tersebut harus selesai tahun ini. Sebab saat ini Pemerintah Pusat tengah melakukan tender untuk pembangunan dua bendungan tersebut.
"Perubahan RTRW ini harus segera diselesaikan. Karena kalau tidak segera (tahun ini) maka tahun depan Cibeet dan Cijurey tidak bisa dibangun," kata Iwan.
Diketahui, Bendungan Cibeet direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 1.700,26 hektare meliputi delapan desa di dua kecamatan. Yakni Tanjungsari dan Cariu. Bendung tersebut diyakini mampu mereduksi banjir hingga 66 persen di wilayah Karawang dan Bekasi.
Sementara Bendungan Cijurey merupakan permintaan langsung warga Kabupaten Bogor, untuk mengairi lahan persawahan, terutama saat musim kemarau.
Bendungan Cijurey rencananya dibangun di atas lahan seluas 203,9 hektare di empat desa yang ada di tiga kecamatan, yakni Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari.***