Senin, 2 Oktober 2023

Bupati Bogor Iwan Setiawan Desak DPRD untuk Segera Revisi Perda RTRW

- Senin, 18 September 2023 | 13:46 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk segera melakukan revisi RTRW untuk kepentingan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk segera melakukan revisi RTRW untuk kepentingan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey.

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus melakukan revisi Reancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam waktu dekat. Hal itu seiring dengan rencana pembamgunan bendungan Cibeet dan Cijurey.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, jika saat ini pemerintah pusat menjadikan pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Baca Juga: Ramaikan Pemilu 2024, Ini Deretan Nama Bacaleg DPR RI Mantan Terpidana Kasus Hukum

Sehingga Pemkab Bogor pun harus cepat-cepat melakukan revisi Perda RTRW untuk menyambut pembangunan bendungan tersebut.

"Perubahan RTRW ini harus segera diselesaikan. Karena kalau tidak segera (tahun ini) maka tahun depan Cibeet dan Cijurey tidak bisa dibangun," kata Iwan Setiawan.

Baca Juga: Maudy Ayunda Ingin Hapus Soal Pilihan Ganda Jika Jadi Menteri Pendidikan

Dengan kondisi tersebut, Iwan Setiawan mendesak DPRD Kabupaten Bogor segera memulai pembahasan revisi perda RTRW.

"Jadi saya minta ke DPRD ini (perubahan RTRW) diprioritaskan karena kita ingin ini diubah kalau alas haknya gak bisa ya nanti gimana pembangunannya," kata dia.

Bendungan Cibeet direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 1.700,26 hektare meliputi delapan desa di dua kecamatan. Yakni Tanjungsari dan Cariu. Bendung tersebut diyakini mampu mereduksi banjir hingga 66 persen di wilayah Karawang dan Bekasi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Copet Viral di Seputar SSA Kebun Raya Bogor

Sedangkan bendungan Cijurey merupakan permintaan langsung warga Kabupaten Bogor, untuk mengairi lahan persawahan, terutama saat musim kemarau.

Bendungan Cijurey rencananya dibangun di atas lahan seluas 203,9 hektare di empat desa yang ada di tiga kecamatan, yakni Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memantau langsung pelaksanaan pembangunan kedua bendungan tersebut.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Cek 15 Pelanggaran yang bakal Kena Razia

Halaman:

Editor: Muhammad Imam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X