“Awalnya itu pelaku ditegur karena berkendara ngebut karena tak terima terus pelaku mendatangi korban. Korban kemudian dibawa oleh pelaku. Kira-kira ada dua puluh anak terus melakukan perundungan,” ujar Lukita Wati.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Gangster di Bogor, 7 Pelaku Beserta Sajam Diamankan
Dengan demikian, kedua korban melaporkan aksi perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Pasca melakukan pelaporan, kedua korban lalu menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Lukita Wati menambahkan akibat peristiwa perundungan tersebut keduanya belum bisa mengikuti proses belajar mengajar lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Gangster di Bogor, 7 Pelaku Beserta Sajam Diamankan
“Selain memberikan pendampingan hukum, kami juga berupaya untuk melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi anak,” ungkapnya.
Seperti kejadiaan di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi dengan dua siswi dari madrasah menjadi korban bullying viral di media sosial (medsos).
Menanggapi kasus bullying di wilayahnya,, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan secara lugas menyatakan sudah ada penyelesaian secara musyarawah oleh pihak sekolah dengan keluarga pelaku dan korban.
Namun karena sudah menjadi konsumsi publik maka aparat kepolisian sudah turun tangan.
"Jadi para pelaku yang diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan, saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi," kata Dani.
Untuk para korban yang mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan, Dani mengaku sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi melalui rumah sakit atau Puskesmas terdekat untuk memberikan perawatan.
"Untuk pengobatan trauma psikis akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi," lanjutnya.