Lebih jauh, Dani menambahkan Pemkab Bekasi bakal membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
Ini dilakukan sebagai upaya penghentian dan pencegahan terjadinya kasus perundungan di satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kata dia, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan TPPK di Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Ada Parade HUT ke 78 TNI, Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dari Semanggi ke Harmoni
"Insyaallah Perbup-nya akan terbit dalam 1-2 hari ini," ucap dia.
Dengan adanya Perbup tersebut, Dani mengatakan Satgas TPPK sudah bisa dibentuk dan dioperasionalkan.
"Saya minta para tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi kepada anak didiknya, terutama yan menunjukkan sikap yang kurang sesuai," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah MotoGP 2023, Pebalap Kelas dunia Bersaing di Sirkuit Mandalika
Ia juga meminta kepada para orang tua siswa untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, terutama di luar jam sekolah. (*)