metro-bogor

Masih Banyak Truk Tambang yang Menlanggar, Bupati Bogor Iwan Setiawan Ubah Waktu Operasional

Senin, 20 November 2023 | 18:11 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengubah waktu operasional truk tambang di Parungpanjang. (Foto: Arifin)

METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan akhirnya melakukam revisi peraturan bupati atau Perbup terkait jam operasional tambang. Hal itu menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait truk-truk yang masih melanggar.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan jam operasional truk tambang diubah dari semula berlaku pada pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB guna meminimalisir terjadinya penumpukan truk di wilayah Kabupaten Bogor.

“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam)," kata Iwan Setiawan.

Baca Juga: Tolak Laporan KDRT, Dua Oknum Anggota Polisi di Parungpanjang Dimutasi

“Makanya hasil diskusi,kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” sambung dia.

Selain jam operasional truk tambang, Iwan Setiawan juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan selama 24 jam serta meminta Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.

Baca Juga: Telaga Saat Wisata Puncak Bogor, Tempat yang Tepat untuk Melarikan Diri ke Kejenuhan Ibu Kota

“Hari ini sudah direvisi perbupnya, sudah ditandatangani. Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,”ujarnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan rasa syukurnya atas revisi yang dilakukan oleh pemkab, ia menganggap bahwa hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dari pemerintah setempat.

Baca Juga: Pria Asal Jakarta Ditemukan Tewas Membusuk di Ruko Rumpin Bogor

“Kita bersyukur hasil kajian revisi ini langsung ditindaklanjuti dengan ditandatangani Bupati Bogor. Kita mulai sosialisasikan dan terapkan,” Dadang.

Ia juga merespon perintah yang diutaran Iwan terkait penjagaan 24 jam dari Dishub Kabupaten Bogor, akan ada tambahan shift malam yang dipersiapkan oleh Dishub untuk melakukan monitoring terhadap truk-truk yang nakal.

Baca Juga: Ribuan Warga Parungpanjang Gelar Aksi, Suarakan 11 Tuntutan

“Jadi sesuai instruksi Bupati, ini akan dijaga 24 jam dibagi tiga shift. Jadi tiap shif itu 8 jam dengan anggota yang jaga empat orang di tiap shift. Nanti juga kita akan membangun portal di titik-titik lainnya secara bertahap,”tandasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini