METROPOLITAN.ID - Camat Parungpanjang Icang Aliyudin tak setuju jika rencana pembuatan portal untuk menekan pelanggaran jam oprasional truk tambang di depan kantor Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
"Pemasangan portal itu dipasang di jalan Raya Mohammad Toha tepatnya di depan kantor Kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor, bakal tidak efektif," ujarnya.
Menurutnya, pemasangan portal harusnya di wilayah perbatasan kecamatan Parungpanjang dengan Kecamatan Cigudeg tepatnya di wilayah Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang.
Baca Juga: PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Jalur Zonasi Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
"Jika jam oprasional truk tambang ingin efektif, pembuatan portal itu di Desa Jagabaya, dan portal di wilayah Tangerang juga harus ditutup, yang kosong jangan sampai lewat baru bisa lebih efektif," ucapnya kepada Metropolitan.id, Rabu (21/6/2023)
Icang menjelaskan, selama ini yang sering mengeluh jam oprasional itu dari anak anak sekolah dan masyarakat di wilayah Desa Jagabaya. Maka, portal sebaiknya dilasang di sana.
"Pemasangan portal juga harus dibarengi dengan SDMnya, artinya ketika portal dipasang harus ada petugas yang berjaga setiap waktu dan bisa bergiliran," terangnya.
Icang menambahkan, petugas yang berjaga di portal bisa dari pihak kepolisian dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang bisa bekerja sama menangani jam operasional truk tambang.
"Yang berkaitan dengan kendaraan truk tronton dari Dinas perhubungan dan pihak kepolisian yang menangani Lalulintas, jika portal dijaga petugas bisa lebih efektif," pungkasnya.(Nasir)