Minggu, 21 Desember 2025

Tolak Laporan KDRT, Dua Oknum Anggota Polisi di Parungpanjang Dimutasi

- Senin, 20 November 2023 | 17:57 WIB
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengaku pihaknya telah menindak dua oknum anggota Polsek Parungpanjang yang diduga menolak laporan dari masyarakat. (Foto: Devina)
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengaku pihaknya telah menindak dua oknum anggota Polsek Parungpanjang yang diduga menolak laporan dari masyarakat. (Foto: Devina)

METROPOLITAN.id - Dua Oknum polisi dari jajaran Polres Bogor mendapat tindak tegas berupa mutasi akibat dianggap lalai dalam melayani masyarakat, Buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Selasa14 November 2023.

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda mengatakan, dua anggota polisi tersebut berasal dari unit Polres Bogor dan Polsek Parungpanjang.

Baca Juga: Pria Asal Jakarta Ditemukan Tewas Membusuk di Ruko Rumpin Bogor

"Pak Kapolres bertanggungjawab dan meminta maaf ke depan publik. Atensi beliau terhadap Anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanski dan dalam keterangan riksa," kata Fitra, Senin 20 November 2023.

Menurut dia, bahwa oknum anggota tersebut sudah dimutasi, bahkan Propam Polres Bogor masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Dokter Qory Berencana Cabut Laporan, Polisi Tetap Proses Sang Suami

"Yang jelas sudah dimutasikan oleh bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personil yang tidak profesional tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa permintaan maafnya tersebut diutarakan lantaran adanya sikap kurang profesional yang dilakukan oleh 2 orang anggota polisi dari unit Polsek Parungpanjang saat menangani kasus KDRT yang menimpa korban M (52) atas perlakuan IJ (58) suami.

Baca Juga: Jualan Obat Keras, Pasutri Asal Parungpanjang Berhasil Diringkus

“Terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang dilakukan anggota kami di Polsek Parung panjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya,” kata Rio dikutip Minggu 19 November 2023.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Dua Pekan Terakhir 14 Pengedar Obat Terlarang Diciduk Polisi

Rio juga menjelaskan bentuk kurang profesional yang dilakukan oleh 2 anggota polisinya terjadi lantaran kurangnya pemahaman dari anggota tersebut untuk menerima laporan.

"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa memenuhi perkara tersebut. Sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akte nikah dan segala macem harusnya ketika sudah datang kita layani," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Parungpanjang Gelar Aksi, Suarakan 11 Tuntutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X