metro-bekasi

Kini Bayar Pajak di Kota Bekasi Bisa Pakai QRIS dan Virtual Account, Ini Caranya

Rabu, 6 Desember 2023 | 09:07 WIB
Pj Wali Kota Bekasi dalam peluncuran Virtual Account (VA) dan QRIS untuk memudahkan warga bayar pajak (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Bagi Anda warga Kota Bekasi, kini bisa bayar pajak lewat Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Berikut ini caranya.

Ya, Pemerintah Kota Bekasi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinovasi dengan menggunakan teknologi, seperti Virtual Account dan QRIS untuk memudahkan warga bayar pajak.

Warga Kota Bekasi pun kini lebih mudah bayar pajak dan melakukan pelaporan serta pembayaran kewajibannya.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Covid 19 Selama Liburan Akhir Tahun, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Indonesia Pakai Masker Lagi

Selain memudahkan warga, adanya Virtual Account dan QRIS untuk bayar pajak ini juga untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi di Kota Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menghadiri launching program pembayaran pajak daerah lewat Virtual Account (VA) dan QRIS di Hotel Amarossa, Kota Bekasi, Selasa 5 Desember 2023.

Hal tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.

Baca Juga: Mengenal Bakteri Mycoplasma, Penyebab Penyakit Pneumonia yang Marak di China Kini Sudah Diderita Anak-anak Jakarta

Raden Gani Muhamad menuturkan, bersama Bank BJB, pihaknya meluncurkan layanan untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistem non-tunai digital sehingga lebih praktis dan tidak merepotkan.

Raden Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.

"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk bayar pajak melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi," tutup Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.***

Tags

Terkini