METROPOLITAN.ID - Baru 5 hari diresmikan, muncul di media sosial video yang memperlihatkan aksi pungutan liar atau pungli di kawasan Skybridge Bojonggede kepada sejumah sopir ojek online (ojol).
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat ada seorang pria yang sedang memberikan instruksi kepada drive ojol dan mengatakan bahwa akan ada iuran sebesar Rp3.000 perhari yang harus dibayarkan para driver yang beroperasi di shelter Bojonggede.
Pelaku pungli mengaku bahwa iuran yang dimintai melibatkan dan atas persetujuan sejumlah pimpinan Forkopimcam Bojonggede. Mendengar hal tersebut pihak terkait pun turun tangan melakukan pengecekan kelokasi dan melakukan beberapa pemeriksaan.
Baca Juga: Ditanya Soal Polemik Jalur Tambang Parungpanjang, Bupati Bgor Iwan Setiawan: Saya Bukan Superman
“Ya setelah video yang beredar kami melakukan langkah-langkah, intinya kami klarifikasi dengan berita yang ada dan membawa forkopimcam,” kata Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson, Rabu 13 Desember 2023.
Robinson juga mengatakan pihaknya akan memperketat penjagaan di seluruh wilayah Bojonggede untuk memastikan wilayah hukumnya kondusif.
“Itu sudah pasti karena wilayah forkopimcam sudah pasti kita akan langsung melakukan patroli skala sedang skala besar di wilayah Bojonggede,”ujarnya.
Baca Juga: Medsosnya Diserang Netizen, Bupati Bogor Iwan Setiawan: Jangan Takut Saya Nggak Nyalon Bupati Lagi
Sementara itu di waktu yang bersamaan oknum yang berada di dalam video, Windu alias Jawa menyampaikan ucapan permintaan maafnya dan memberikan klarifikasi atas video yang beredar di media sosial.
“Saya Windu alias Jawa selaku koordinator ojek online, mau klarifikasi untuk masalah video yang kemarin viral. Jadi buat rekan-rekan ojek online, pungutan Rp 3 ribu itu bukan untuk Dandim, Kapolres, Dishub, Danramil, dan Kapolsek, jadi itu tidak benar,” kata dia.
“Jadi pungutan Rp3 ribu itu untuk shelter seperti bangku, pemasangan banner. Jadi teman-teman mohon maaf bahasa yang kemarin di video itu saya, yang bilang Rp3 ribu untuk koordinasi ke Danramil, Kapolsek, dan Dishub, itu tidak benar. Jadi yang benarnya untuk perbaikan shelter, perbaikan shelter,” sambung dia. (Devina Maranti)