metro-bogor

ASN Kota Bogor Jadi Tersangka Kasus Aborsi, Mantan Suami Beberkan Kronologi Lengkap

Jumat, 12 Januari 2024 | 14:22 WIB
Ilustrasi aborsi (Freepik)

"Kemudian ketika kandungan masuk usia 4 bulan, ada cekcok rumah tangga. Hingga WF menuntut untuk berpisah. Saya menyanggupi perpisahan itu, sehingga keluar surat talak," katanya.

Baca Juga: Lindungi Nasabah dan Cegah Kredit Macet, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan BPR NBP 2

Namun, kata dia, ada pesan singkat yang baginya merupakan ancaman. Yakni soal menggugurkan kandungan kalau ia menolak berpisah.

"Saya tetap minta agar kandungan itu dipertahankan meski akan berpisah juga," katanya.

Setelah keluar surat talak dan berpisah, kata DM, tanpa diketahui ternyata kandungan di tubuh WF sudah tidak ada.

Baca Juga: Antam Luncurkan Emas 3 Dimensi Edisi Khusus Imlek 2024, Bisa Beli Disini!

Ia sempat bertanya pada WF, namun tak ada penjelasan. Akhirnya, DM memutuskan membuat LP ke polisi.

"Kalau itu keguguran maka harus jelas di rumah sakit mana ditanganinya dan kronologisnya seperti apa. Jadi, di sini WF tidak bisa menjelaskannya. Ditambah, ada saksi-saksi dan bukti soal kehamilan itu," katanya.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa kandungan yang sudah 4 bulan itu tiba-tiba menghilang? Kemudian, dengan kondisi kandungan sebesar itu, maka sudah ada nyawa di dalamnya. Kalau pun dihilangkan tiba-tiba, jadi sudah menghilangkan nyawa seseorang," jelas dia.

Baca Juga: Akses Warga di Tiga Kampung Terputus Akibat Tanah Longsor

ia berharap agar sejumlah pihak termasuk media massa bisa melakukan konfirmasi ke kepolisian atas dasar apa yang menyebabkan W harus wajib lapor serta jadi tersangka.

"Setelah ada penetapan tersangka, WF minta mediasi dengan saya dengan membawa pengacara. Tapi, hal itu menjadi buntu karena WF belum juga bisa menjelaskan kenapa kandungan itu hilang tiba-tiba," ungkapnya.

"Jika ada penjelasan detail baik itu keguguran atau digugurkan. Mungkin, saya masih bisa berpikir kelanjutannya seperti apa. Padahal, jika anak yang nantinya dilahirkan tidak mau diurus oleh WF, saya sudah menyatakan siap mengurusnya sendiri," tegas DM.

Baca Juga: Akses Warga di Tiga Kampung Terputus Akibat Tanah Longsor

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya angkat suara terkait kasus aborsi yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berinsial WF.

Halaman:

Tags

Terkini