Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Italia 2023/2024 : AC Milan Tumbangkan AS Roma 3-1
Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, Senin, dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.
Baca Juga: Dua Orang Pengedara Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Exit Tol Sentul Selatan
Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," imbuh Yusuf.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan pelaku pengancaman penembakan Anies tidak terafiliasi dengan paslonnya. Untuk itu, mereka tak akan bertanggung jawab.
"Kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, karena itu terjadi secara hukum tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman.
Terkait ancaman penembakan terhadap dirinya, Anies sudah menanggapi. Ia berharap hal itu tidak benar-benar terjadi. Jika keselamatannya betul terancam, ia pun menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu (soal penembakan) dianggap ancaman biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," ucap Anies. (*)