metro-jakarta

Simak Alasan Presiden Jokowi Sepakat Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:31 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. (Foto: BPMI Setpres/Vico)

METROPOLITAN.ID - Setelah sempat mendapat penolakan, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini akhirnya dibatalkan.

Batalnya kenaikan UKT ini sudah disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Pembatalan kenaikan UKT juga dipertegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, usai menghadiri acara Inaugurasi Ansor dan Pelantikan Pengurus Pusat GP Ansor 2024-2029, tadi malam.

Baca Juga: Lagi! Kasus Bullying Pelajar Terjadi di Tamansari Bogor, Korban Dikeroyok Lima Perempuan hingga Luka-Luka

Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan kepada Mendikbudristek.Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.

“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

Baca Juga: Baru Dilantik, Panwascam Pilkada 2024 di Karawang Langsung Gelar Seleksi Calon PKD

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi (27/05), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.

Mendikbudristek menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga: Orang Tua Simak Nih! Jatah Kuota PPBD 2024 Jalur Zonasi di Kota Bogor Turun, Kuota Jalur Afirmasi Ditambah

“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB