Minggu, 21 Desember 2025

Intip Harta Kekayaan Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah yang Jadi Sorotan Usai Kabar Pembayaran UKT via Pinjol VIral di Medsos

- Senin, 29 Januari 2024 | 16:02 WIB
Sebagai Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan gaji dari negara. (Dok. ITB)
Sebagai Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan gaji dari negara. (Dok. ITB)

METROPOLITAN.ID - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, mendapat sorotan setelah muncul isu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) di kampusnya.

Kabar ini menjadi viral di media sosial dan menempatkan nama Prof Reini sebagai trending topic.

Sebagai Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan gaji dari negara.

Baca Juga: Mahasiswa Tuding Kampus ITB Komersialisasi Pendidikan Setelah Viral Tawaran Pinjol Jika Tak Mampu Bayar UKT

Beliau menjabat sebagai Rektor ITB untuk periode 2020-2025, setelah melalui proses pemilihan rektor sejak Agustus 2019.

Sebagai pejabat negara, Prof. Reini wajib melaporkan harta kekayaannya setiap tahun melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laporan terakhir per 31 Desember 2022, kekayaan Prof. Reini mencapai Rp 15,2 miliar.

Baca Juga: Sebelum ITB, UGM dan Unnes jadi PTN yang Lebih Dulu Adakan Skema Pinjol untuk Lunasi UKT

Berikut rincian harta kekayaan Prof Reini Djuhraeni WIrahadikusumah

1. Tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar.

2. Alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 427 juta.

Baca Juga: Sebelum ITB, UGM dan Unnes jadi PTN yang Lebih Dulu Adakan Skema Pinjol untuk Lunasi UKT

3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 69,74 juta.

4. Surat berharga senilai Rp 1,89 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X