METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad tengah jadi perbincangan lantaran beredar penggalan surat pemberhentian dari tugasnya tersebut.
Sontak, kabar pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui pesan WhatsApp, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyebut bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Baca Juga: Wacana Perda Pinjol dan Judi Online, Pemerintah Kota Bogor Minta Fasilitasi Pemprov Jabar
"Hoax," kata Gani Senin 8 Juli 2024.
Menanggapi hal ini, Plh Sekda Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga memberi klarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai penggalan surat pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi.
"Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoaks," kata dia.
Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut.
Plh sekda ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
"Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia. (din/ryn)