metro-jakarta

Dagelan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, DPR RI: Menpan RB Gagal Paham Hasil Rapat, Kami Malah Minta Dipercepat

Senin, 10 Maret 2025 | 05:35 WIB
Ilustrasi CPNS 2025

METROPOLITAN.ID - Kabar penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 terus jadi polemik.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini mengumumkan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

Menurut dia, penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 ini sudah disepakati bersama DPR RI.

Baca Juga: Warganya Meninggal Gegara Tersengat Listrik usai Bencana Banjir, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lakukan Hal Ini

Lucunya, kini DPR RI menyebut Menpan RB gagal paham dan sudah salah menafsirkan isi kesimpulan rapat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Aria Bima. Ia mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB salah menafsirkan kesimpulan rapat.

Dalam kesimpulan rapat yang dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu, pada poin keempat menyebut Komisi II DPR RI meminta Kemenpan-RB untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.

Baca Juga: 5 Pemain dengan Rekor Mencetak 25 Gol di Liga Champions dengan Usia Termuda

Menurut DPR, pengangkatan harus dipercepat maksimal pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Aria Bima menegaskan, maksud dari kesimpulan rapat tersebut adalah DPR justru meminta Kemenpan RB untuk mempercepat pengangkatan. Yakni, batas pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 sedangkan PPPK pada Maret 2026 dan tidak boleh melebihi waktu tersebut.

“Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Jadi, tidak ada kesepakatan penundaan, justru DPR meminta prosesnya dipercepat,” kata Aria Bima.

Baca Juga: Daftar Cafe di Surabaya yang Menawarkan Konsep Unik serta Desain Menarik

Aria juga menegaskan bahwa bukan berarti pengangkatan CPNS dan PPPK di seluruh instansi harus dilakukan serentak sesuai batas waktu yang diberikan, yakni Oktober 2025 dan Maret 2026.

Justru, kata dia, jika sudah ada instansi yang menyelesaikan penataan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, DPR RI meminta instansi tersebut untuk sesegera mungkin melakukan pengangkatan.

Halaman:

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB