Minggu, 21 Desember 2025

Ribuan Pelamar CPNS Bogor Gagal Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penjelasannya

- Kamis, 19 September 2024 | 15:49 WIB
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor Nia Kusmardini. (Erwin)
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor Nia Kusmardini. (Erwin)


METROPOLITAN.ID
- Sebanyak 1.057 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor gagal lolos dalam proses seleksi administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor Nia Kusmardini mengatakan, keterangan lolos dan tidaknya para CPNS telah diumumkan melalui website pada Rabu, 18 September 2024.

"Sudah kita umumkan pengumumannya kemarin sore di web," kata Nia Kusmardini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: Dua Mata Dicongkel, Ini Penjelasan Polisi Soal Penganiayaan di Acara Vespa Gunungputri

Dalam pengumuman itu, sebanyak 1.057 CPNS gagal lolos tahap seleksi administrasi dari total 8.707 yang mendaftar.

Sementara untuk yang lolos seleksi administrasi, ada sebanyak 7.650 CPNS yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya.

"Yang lolos seleksi administrasi 7.650, dan yang tidak lolosnya 1.057," sambungnya.

Baca Juga: Ponpes Markaz Syariah Megamendung Angkat Bicara Soal Penganiayaan Santri: Pelaku Kesal Korban Diduga Curi Celana Dalam

Nia menjelaskan, gagal lolosnya para CPNS melaju ke tahap selanjutnya disebabkan karena beberapa berkas yang tidak memenuhi syarat.

"Tidak lolos seleksi administrasi karena berkas atau dokumen yang diunggah pelamar tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta," jelasnya.

Persyaratan tersebut meliputi nilai IPK minimum yang tidak terpenuhi, surat lamaran dan pernyataan tidak ditandatangani, tidak bermaterai, serta adanya dokumen yang tidak terunggah.

Baca Juga: Misteri Penganiayaan Keluarga di Pamijahan Bogor, Suami Tewas di Mobil, Anak Istri Luka-luka di Dalam Rumah

Setelah verifikasi adminiatrasi, para CPNS yang telah lolos akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

"Peserta yang dinyatakan lolos maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan jadwalnya masih menunggu dari BKN," pungkasnya. (Erwin)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X