METROPOLITAN.ID - Usia nampaknya tak menjadi halangan bagi Didin Komarudin untuk terus berusaha dan mengabdi.
Setelah mengabdi selama 26 tahun sebagai tenaga honorer di Pemerintah Kecamatan Rumpin, pria berusia 46 tahun ini akhirnya lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias P3K.
Ayah dua anak tersebut mengawali kisah perjalanan sebagai tenaga honorer sejak tahun 1998.
Saat itu Kecamatan Rumpin masih di jabat oleh camat bernama Hamin.
Baca Juga: Geger Sesosok Pria Tergantung di Pemakaman Gunungputri Bogor, Warga Teriak Ketakutan
Didin Komarudin menjelaskan, pertama kali masuk di Kantor Pemerintah Kecamatan Rumpin sejak tahun 1998.
Saat itu, posisinya ada di bagian pelayanan atau saat ini Kasiepem. Tak lama kemudian, ia dipindah posisi sebagai office boy atau OB.
"Saya masuk saat itu camatnya bernama Pak Hamin. Kantornya juga bukan yang sekarang, dekat dengan Stadion Rumpin waktu itu," kata Didin Komarudin, Jumat 17 Januari 2024.
Sepanjang 26 tahun mengabdi, sudah 12 camat yang dilayaninya di Kecamatan Rumpin.
"Dari mulai pak Hamin tahun 1998 hingga saat ini tahun 2025 pak Camat Icang Aliudin," sambungnya.
Didin Komarudin rupanya bertekad untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik lewat tescalon pegawai negeri sipil atau CPNS.
Baca Juga: Kronologi Mobil Yuki Kato Dibobol Maling Modus Pecah Kaca di Kota Wisata
Namun tiga kali berjuang, ia belum juga ditakdirkan untuk lolos menjadi PNS.