metro-jakarta

Warga Tangerang Antusias Titip Kendaraan di Polres dan Polsek saat Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 | 13:40 WIB
Warga Tangerang terlihat antusias memanfaatkan jasa titip kendaraan di Polres Metro Tangerang dan Polsek saat mudik lebaran (IST)

METROPOLITAN.ID - Polres Metro Tangerang Kota beserta jajaran Polsek di wilayah hukumnya  membuka layanan penitipan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Dikatakan, layanan penitipan di beberapa Polsek telah menerima titipan sebanyak 24 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Fasilitas ini disediakan sebagai langkah antisipasi keamanan kendaraan selama pemudik berada di kampung halaman.

Baca Juga: Dedie Rachim Larang Takbir Keliling Konvoi di Jalanan Kota Bogor

Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan penitipan ini agar mereka bisa lebih tenang saat mudik. Ini adalah langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong," ujar Zain.

Pihaknya memiliki tagline 'Mudik Aman Keluarga Nyaman' maka dari itu kepolisian berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraannya selama mudik.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Tugu Kujang Berakhir Ricuh, Ganggu Ketertiban Masyarakat Kota Bogorr

Kapolres menambahkan bahwa layanan penitipan ini diberikan secara gratis tanpa biaya apapun.

"Syaratnya cukup mudah, warga hanya perlu membawa kendaraan yang akan dititipkan beserta fotokopi STNK dan KTP. Kendaraan akan kami amankan di kantor polisi hingga pemilik kembali dari mudik," jelasnya.

Polres Metro Tangerang Kota terus mengimbau agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman selama pelaksanaan mudik lebaran.***

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB