Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bekuk 3 Komplotan Copet Wanita di Kota Bogor, Pelaku Merupakan Warga asal Jakarta dan Tangerang

- Jumat, 21 Maret 2025 | 22:49 WIB
Petugas kepolisian tengah meminta keterangan terhadap para pelaku komplotan copet wanita yang beraksi di Kota Bogor.
Petugas kepolisian tengah meminta keterangan terhadap para pelaku komplotan copet wanita yang beraksi di Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 3 dari 6 komplotan copet wanita yang beraksi di Kota Bogor, tepatnya di Mal BTM Bogor pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin.

Aksi komplotan copet wanita ini sempat viral di media sosial, karena tindak kriminalitas yang dilakukannya terekam kamera CCTV.

Adapun, ketiga pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni IB (60), DA (19) dan LI (63). Dua diantaranya merupakan warga asli Jakarta dan satu Tangerang.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini memiliki perannya masing-masing.

Untuk IB berperan sebagai kapten sedangkan DA mengangkat baju dan LI mengalihkan perhatian.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku memilih pakaian sambil melihat tas korban, yang kemudian menutupi pandangannya dengan baju panjang," kata Iptu Sko Agus, Jumat, 21 Maret 2025.

"Pelaku merogoh tas korban dan setelah dapat barangnya di pindah tangankan ke pelaku yang lainnya," sambungnya.

Setelah berhasil mencopet barang berharga milik korban, para pelaku lalu menjual hasil curiannya kepada seseorang bernama Herman dengan harga Rp1,2 juta.

"Pelaku IT mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu. Namun para komplotan copet belum mengetahui rumah Herman," ucap dia.

Saat ini jajaran Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku tersebut.

"Pasal yang dikenakan 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kami juga masih memburu 3 DPO lainnya," tandas Kasi Humas Polresta Bogor Kota. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X