metro-kaltim

Pansus IP DPRD Kaltim Syafruddin Segera Lakukan Tinjauan Lapangan ke Lokasi Tambang Ilegal

Kamis, 6 April 2023 | 13:24 WIB
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Syafruddin (Humas DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Syafruddin berencana untuk menjadwalkan tinjauan lapangan ke lokasi tambang yang diduga ilegal, di daerah Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

"Kita sudah menyampaikan rencana ini untuk segera melakukan tinjauan lapangan. Hanya saja, jadwalnya masih berbenturan dengan agenda DPRD yang lain. Makanya sampai hari ini, rencana pansus IP berkunjung ke lokasi pertambangan belum terakomodir dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim," katanya, pada Senin 3 April 2023.

Pria kelahiran Bima ini mengatakan bahwa masa kerja Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim akan berakhir pada Selasa 2 Mei 2023 nanti.

Baca Juga: Nggak Nyangka! Pria Inilah yang Mengenalkan Pertama Kali Istilah THR Lebaran di Indonesia

Maka itu, waktu yang tersisa ini akan dipergunakan sebaik-baiknya agar dapat menuntaskan semua permasalahan tambang ilegal di Kaltim.

"Pansus akan berakhir masa kerjanya di bulan Mei, masih ada waktu selama satu bulan. Kami akan memanfaatkan betul waktu satu bulan ini untuk membuka seterang-terangnya kasus tambang ilegal di Kaltim," tegasnya di Gedung E, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Salah satu kasus yang paling disoroti Udin, sapaan akrabnya, yakni terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi cikal bakal terbentuknya Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim. Ia bertekad akan membuka dan menuntaskan kasus ini seterang-terangnya.

Baca Juga: Syafruddin Minta Pemerintah dan APH segera Tangani Tambang Ilegal di Kaltim

"Karena secara fakta kenyataan dilapangan, kan 21 IUP ini terbukti palsu. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab, terhadap lahirnya IUP tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan tersebut.

Hingga saat ini, Pansus IP masih memonitor dan mengawasi kinerja dari pihak penegak hukum yang sedang bertugas memproses pelaku dibalik lahirnya 21 IUP palsu itu.

"Sejauh yang kami tahu terkait 21 IUP palsu ini, kasusnya sudah on-progres. Bahkan tinggal mengungkapkan tersangkanya saja. Mereka juga sudah mengantongi nama, informasinya begitu. Tapi, lebih berkapasitas beliau-beliau (Polda) lah yang memberikan informasi atau keterangan ke publik," bebernya.***

Tags

Terkini