metro-bogor

Peebup Kawasan Tertib Lalu Lintas Jadi Ganjalan Program Parkir Berbayar di Sekitaran Stadion Pakansari

Senin, 17 Juli 2023 | 12:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengaku belum bisa memastikan terkait program parkir barbayar di Jalan Edy Yoso Pakansari. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Sejak Maret 2023 hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor masih belum bisa memastikan terkait program parkir barbayar yang sebelumnya direncanakan akan diberlakukan disepanjang Jalan Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Nah Lho! Gegara Hal Ini, Uji Coba LRT Jabodebek Mendadak Dihentikan Sementara

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan beberapa kendala yang menghambat program tersebut lantaran ada larangan parkir dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Perbub belum diubah, itu kan harus direvisi dulu perbup KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas),"kata Agus, Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Giliran 337 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa hingga saat ini terkait kajian yang sejak bulan Maret dilaksanakan tidak kunjung rampung.

"Yang kedua, kita juga sedang melaksanakan kajian untuk keseluruhan Cibinong raya termasuk itu juga didalamnya,"jelasnya.

Baca Juga: Penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Soal Proyek Tol Puncak Bogor-Cianjur, Bangun Jalan 51 Km dengan Rp20 T

Agus menyampaikan bahwa pihak Dishub Kabupaten Bogor masih belum memfokuskan Perbub yang dimaksud lantaran hingga saat ini pihaknya masih berfokus pada perancangan dan revisi Perda nomor 5 tahun 2007 tentang penyelenggaraan perhubungan.

"Iya ini kan konsentrasi kita banyak sekali yang harus diselesaikan. Mengenai perda ini aja (Penyelenggaraan Perhubungan) hampir setiap hari karena tebel banget," pungkasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini