metro-bogor

Polisi Tangkap 2 Pelajar Usai Tewaskan 1 Orang Saat Tawuran di Cilebut, Begini Kronologinya!

Rabu, 26 Juli 2023 | 07:39 WIB
Ilustrasi Tawuran Pelajar (Dok Jawapos)

METROPOLITAN.ID - Polisi tangkap dua orang pelajar usai tawuran antara dua kelompok pelajar yang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 03.30 WIB yang menewaskan satu orang pelajar.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi membenarkan penangkapan dua pelajar tersebut.

Namun salah satu pelajar yang jadi pelakunya hingga saat ini masih jadi Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Baca Juga: Pemkab Bogor Ajak Semua Pihak Tingkatkan Upaya Pengurangan dan Pencegahan Food Waste

Tawuran berawal pada hari Sabtu, 15 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB Geng POM (Prince Of Mpo) dengan inisial pelaku DD, RZ dan, AP (DPO) bersama beberapa anggota POM berkumpul di warung punya Omah. 

Lalu pada pukul 21.30 WIB, DD dan AP beranjak pergi menuju Kampung Noble di Bojonggede, untuk bertemu dengan FZ alias Poyeh (Geng GFR), untuk menanyakan tentang ajakan tawuran dari geng Big Stone yang termasuk AA (Korban.

Lanjut Yohanes, aksi tawuran baru terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Iwan Setiawan Sebut Alun-alun Desa Ciburayut Dapat Dorong Tingkatkan Perekonomian Warga

Namun sebelum melaksanakn tawuran para pelaku sempat berkumpul di rumah FZ untuk mengambil senjata tajam (sajam).

“Totalnya digabung Geng Pom Dan Geng GFR 20 orang,”ujarnya.

Saat tawuran berlangsung DD membacok tangan kiri korban, lalu korban terjatuh lalu disusul AP (DPO) dan RZ membacok kepala dan punggung korban.

Baca Juga: Punya Sederet Program Pro Pesantren, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji Gumilang

“Setalah melihat adanya korban, Geng Gabungan POM dan GFR melarikan diri dengan meninggalkan 1 unit kendaraan roda dua milik DD (sudah diamaankan) menuju rumah DR alias Penyok untuk menyimpan barang bukti (sajam),” bebernya.

Ada beberpa barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat melakukan penyelidikan berupa dua buah celurit, 1 golok, 4  handphone, dan satu unit kendaraan roda dua.

Halaman:

Tags

Terkini