metro-bogor

Bawa Celurit Tengah Malam, Pemuda 20 Tahun Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 09:46 WIB
Pemuda berusia 20 tahun ditangkap polisi karena membawa celurit. (Polresta Bogor Kota)

METROPOLITAN.ID - Seorang pemuda membawa senjata tajam terjaring saat polisi tengah melakukan patroli dini hari pada Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Alamanda RT. 001 RW. 011 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan hal tersebut dan menceritakan kronologi hingga terjaringnya seorang pelajar dengan senjata tajam di balik jaketnya.

“Bermula pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekitar Jam 02.00 WIB sewaktu anggota kepolisian sedang melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor, melihat ada 2 orang pengendara motor berboncengan yang mencurigakan serta tidak memakai helm,” kata Bismo.

Baca Juga: KSP SB Didera Isu bakal Dilaporkan Kembali ke Polisi, PSBB Wanti-Wanti Hal Ini

Bismo melanjutkan, anggota kemudian memberhentikan kendaraan yang dikemudikan oleh TH (20) dan AP (16) tersebut dengan tujuan ingin memberikan sanksi pelanggaran berupa tilang dan melakukan beberapa pemeriksaan.

Namun saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit yang dibawa oleh TH tersembunyi di balik jaket.

“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan didapati di balik jaket depan yg digunakan TH ditemukan senjata tajam jenis cerulit,” ujarnya.

Baca Juga: Innalillahi... Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Aldepos Tenjolaya, Begini Kronologinya

Selanjutnya TH dipindahkan ke Mako Polsek Bogor Barat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait sajam yang dibawanya tersebut. Sementara itu AP ditetapkan sebagai saksi atas kejadian ini.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan diantaranya sebilah Sajam jenis cerulit, jaket warna hitam, dan 1 unit motor merk Honda,” ujarnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini