Senin, 22 Desember 2025

KSP SB Didera Isu bakal Dilaporkan Kembali ke Polisi, PSBB Wanti-Wanti Hal Ini

- Senin, 14 Agustus 2023 | 18:47 WIB
PSBB KSP SB meminta anggota tidak tergiur ajakan kembali membuat laporan polisi (LP). (dok pribadi)
PSBB KSP SB meminta anggota tidak tergiur ajakan kembali membuat laporan polisi (LP). (dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Kasus hukum yang mendera Koperasi Simpan Pinjam Anggota Sejahtera (KSP SB) masih jadi perhatian publik.

Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) mengajak anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) waspada terhadap ajakan oknum untuk bergabung melakukan Laporan Polisi (LP) dengan iming-iming akan mendapatkan prioritas pembayaran.

Hal itu disampaikan Koordinator Perkumpulan Anggota Sejahtera Bersama Bersatu Wilayah Bandung Raya Ricky K Yudhaswara yang membawahi lebih dari 26 ribu Anggota KSP-SB.

Baca Juga: Banyak yang Terjebak, Ini Tips Hindari Investasi Bodong ala Menkeu Sri Mulyani

Saat ini, ia mengakui terjadi ajakan-ajakan untuk melakukan LP baru di media sosial baik melalui pesan berantai, surat terbuka dan pertemuan-pertemuan via zoom.

Menanggapi hal itu, dirinya menegaskan bahwa anggota KSP SB jangan tergiur dengan iming-iming pencairan dana di KSP SB melalui Laporan Polisi (LP) baru.

Sebab hal itu telah terbukti dalam vonis PN Bogor bahwa aset dikembalikan kepada seluruh anggota KSP SB, bukan cuma kepada anggota yang mengajukan Laporan Polisi.

Baca Juga: Bima Arya Geram Proyek Jembatan Warung Pala Bermasalah, Kontraktor Terancam Putus Kontrak

"Ini putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bogor yang harus kita hormati. Vonis PN Bogor itu jelas bahwa operasional pengelolaan adalah kembali ke KSP SB," kata Ricky, Senin 13 Agustus 2023.

Ia menuturkan, berkaca pada pengalaman Laporan Polisi terdahulu, anggota sudah terbebani dengan membayar biaya operasional, biaya LP, biaya kuasa hukum, bayar iuran paguyuban, ikut demo-demo dan pembayaran-pembayaran lainnya.

"Tapi buktinya sia-sia sebab hasilnya nihil. Bahkan ada oknum yang mengaku lawyer yang dipenjara gara-gara menipu kliennya," tegas dia.

Baca Juga: Kebun Raya Bogor jadi Solusi Tempat Healing dari Polusi Udara Ibu Kota

Terkait adanya surat terbuka perihal sosialisasi keberadaan paguyuban atau perkumpulan yang saling tuding diantara kepengurusan meraka, bahkan saling menduga sebagai makelar kasus.

"Kami sudah menduga, dan kami menilai hal ini akan lebih membuka wawasan kita, bahwa jelas ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan memanfaatkan anggota," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X