METROPOLITAN.ID - Sempat sekap pemilik warung, satu pelaku dihakimi massa di Gang Bunga Alas Tua, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (25/8/2023).
Sebelum dihakimi massa, pelaku menodong pemilik warung untuk menyerahkan HP-nya.
Namun pemilik warung melakukan perlawanan sehingga pelaku mengancam dengan mengeluarkan senjata tajam.
Baca Juga: Soal WFH 50 Persen Imbas Polusi Udara, Bima Arya 'Ogah' Ikuti Pemerintah Pusat
"Kejadian pukul 05.00 WIB, ada seorang ibu minta tolong, dan ketika disamperin ternyata suaminya sedang disekap di dalam warungnya oleh satu pelaku," ungkap Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso ketika dikonfirmasi Metropolitan.id.
Bahkan sempat terjadi perkelahian antara pemilik warung dan pelaku.
Akhirnya ada warga yang masuk ke dalam warung dengan alih-alih akan bermediasi, tapi pelaku langsung disergap warga sekitar.
"Tapi sama korban dilawan dan terus terjadi teriakan sampai warga datang dan dihakimi pelakunya," tegasnya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Gunungsindur. Setelah dicek serta diamankan, pelaku dibawa ke puskesmas dulu kemudian dibawa ke Polsek Gunungsindur.
"Sempat diobati dulu pelaku ke puskesmas baru dibawa ke Polsek Gunungsindur," pungkasnya. (Nasir).