METROPOLITAN.ID - Kasus bayi tertukar yang dialami warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor Siti Mauliah akhirnya menemui titik terang.
Setelah bersama-sama melakukan tes DNA, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan dua bayi tertukar yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 silam.
Rio menjelaskan bahwa pada Jumat, 25 Agustus 2023 sejak pukul 15.00 WIB hingga 22.30 WIB pihak kepolisian telah melakukan mediasi antara ibu Siti dan Ibu B guna menginformasikan hasil dari tes DNA kedua belah pihak.
Baca Juga: Kuliner Nusantara hingga Tarian Budaya Mejeng di Festival Merah Putih Fair 2023
"Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang dimana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio pada awak media.
Rio juga menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam meningkat lanjuti laporan yang diajukan oleh pihak Siti Mauliah terhadap Ibu B.
"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian mengumpulkan para saksi-saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit, dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," papar Rio.
Baca Juga: Tolak Berikan HP, Pemilik Warung di Gunungsindur Disekap, Begini Nasib Pelakunya!
Rio juga menjelaskan situasi yang terjadi usai Puslabfor membacakan hasil test DNA didepan kedua belah pihak yang mengatakan 99,99 persen cocok secara biologis dan membenarkan bahwa kedua anak berinisial G dan G tertukar sejak satu tahun lalu di RS Sentosa Bogor.
"Setelah itu dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur alhamdulilah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," ucapnya.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak telah membuat surat perjanjian terkait tanggung jawab selanjutnya terhadap anak diberikan kepada orang tua biologis.
Baca Juga: Sebabkan Kecelakaan, Polisi Tandai Kabel hingga Tiang Berbahaya di Bogor
"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses tumbuh kemang anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru, yang merupakan ayah biologisnya dia," bebernya.
Selain itu, Rio juga menyampaikan amanah dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang memerintah kepada Kapolres Bogor untuk mengangkat kedua anak tersebut menjadi anak angkat Polres Bogor.