Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Gedung Galeri UMKM Kaltim Diawasi Legislator Karang Paci

- Senin, 13 Februari 2023 | 19:46 WIB
Komisi II DPRD Kaltim melakukan sidak atas pembangunan gedung Galeri UMKM Kaltim. (DPRD Kaltim)
Komisi II DPRD Kaltim melakukan sidak atas pembangunan gedung Galeri UMKM Kaltim. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Pembangunan Gedung Galeri UMKM Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan membuat warga sekitar geram.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp15,7 miliar ini diduga penyebab banyaknya rumah warga yang mengalami kerusakan yakni retak di beberapa sudut rumah.

Atas alasan itu, Komisi II DPRD Kaltim pun melakukan sidak pada Senin (30/1/2023) sebagai bentuk tindak lanjut laporan warga sekitar di Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 09, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.

Baca Juga: DPRD Kaltim Bakal Jadwalkan RDP Buntut Kasus Warga Balikpapan Meninggal Karena Tak Mampu Bayar DP Rp10 Juta

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid membenarkan hal tersebut.

Sidak didasari adanya laporan warga yang melayangkan surat kepada legislatif untuk menindaklanjuti proyek Galeri UMKM di jalan Marsma R Iswahyudi, Balikpapan.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan kronologis proyek ini awalnya dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.

Namun, Dinas PUPR-Pera gagal melakukan pelelangan hingga akhirnya proyek ini dikembalikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltim.

Baca Juga: Masih Bingung Cari Tempat Rayakan Valentine? Ini 5 Rekomendasi Kafe Dessert di Bandung yang Cocok Banget

 

“Akhirnya Disperindagkop-UKM Kaltim yang menyelenggarakan pelelangan. Kalau tidak salah anggarannya itu sekitar Rp 50 miliar dan terbagi dari beberapa fase. Nanti pada 2023 alias tahun ini akan ada pelelangan lagi dengan masing-masing sub bidang pekerjaan awal, perencanaan terus kemudian kolom. Ini sudah selesai, sekitar 80 persen sudah dikerjakan,” bebernya, saat dihubungi melalui telepon seluler.

Ia menyebutkan, ada sekitar dua tahap pengerjaan dengan total anggaran kurang lebih Rp 50 miliar.

“Akan tetapi, rupanya kontrak yang ada ini masih adendum. Kalau tidak salah waktunya hingga 20 hari ke depan, setelah itu sisanya dilelang kembali,” jelasnya.

Baca Juga: Sedekade Vakum, Band Sorban Hitam Puaskan ‘Dahaga’ Pecinta Musik Ghotic Metal di Kafe New Kaliber

Komisi II DPRD Provinsi Kaltim pun sudah mengantongi batas waktu penyelesaian fase pertama yang saat ini diadendum. Semua pihak yang terlibat turut dimintai pertanggung jawaban oleh dewan, mereka harus mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X