Minggu, 21 Desember 2025

Hadapi IKN, Wakil Ketua DPRD Kaltim Wadahi Pembentukan Asosiasi Profesi Tukang Kontruksi di Sanga Sanga

- Jumat, 17 Februari 2023 | 09:20 WIB
Hadapi IKN, Wakil Ketua DPRD Kaltim Wadahi Pembentukan Asosiasi Profesi Tukang Kontruksi di Sanga-Sanga (Dok DPRD Kaltim)
Hadapi IKN, Wakil Ketua DPRD Kaltim Wadahi Pembentukan Asosiasi Profesi Tukang Kontruksi di Sanga-Sanga (Dok DPRD Kaltim)

 


METROPOLITAN.ID - Sejumlah warga di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar), yang bekerja sebagai tukang konstruksi sepakat membentuk asosiasi khusus tukang. Ini untuk mengorganisir kelompok pekerja agar lebih rapi dan persaingan usaha tertata.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur daerah pemilihan Kukar, Muhammad Samsun membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku telah bertemu dengan para tukang di Kecamatan Sanga Sanga.

Ia menyebut warga memang sepakat untuk membentuk asosiasi untuk mewadahi profesi para tukang konstruksi. Karena selama ini belum pernah dibentuk organisasi seperti demikian.

Baca Juga: MUI Terbitkan Ketetapan Halal Produk Mixue Ice Cream & Tea, Bahan Suci, Produk Terjamin

Selain itu, dengan dibentuknya asosiasi bisa sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki. Karena kata Samsun, kalau saling memberikan informasi maka akan memudahkan pekerja ke depan.

“Ini bagus, dan tentu juga menyangkut geliatnya pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) yang tentu berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim. Agar jangan sampai orang lokal kalah dari pekerja luar daerah dalam menangkap peluang,” kata Samsun.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Rahmat Dermawan yang juga fasilitator menerangkan, jika
ini memang niat dan tujuan untuk melindungi para pekerja konstruksi supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lain-lain.

Baca Juga: Rizal Djibran bakal Laporkan Balik Istri, Sebut Tuduhan Sarah Fitnah

Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program. Kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu.

Berbeda jika ada legalitas forum. Pemerintah bisa membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja dari aspirasi yang disampaikan.

“Kalau mereka sudah terasosiasi di lembaga, maka pemerintah bisa melegalitaskan mereka dan dilatih untuk menjadi tenaga kerja profesional,” kata Rahmat.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Rilis Unlock The Key Versi Piano, Videonya Sudah Ditonton 34 Ribu Kali

“Harusnya sih ini berbentuk badan hukum. Namun sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga Sanga dulu, kalau mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten maka ini bisa menginspirasi di seluruh kawasan di Kutai Kartanegara,” sambung Rahmat.

Sementara itu, Marsudi warga Kecamatan Sanga Sanga yang berprofesi sebagai tukang konstruksi mengaku senang dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X