Senin, 22 Desember 2025

Portronics Harmonics Twins 28 Resmi Dirilis, Menawarkan ANC serta Daya Tahan Baterai 50 jam

- Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13 WIB
Berikut ini spesifikasi dari Portronics Harmonics Twins 28 dilengkapi ANC dengan daya tahan baterai 50 jam (portronics.com)
Berikut ini spesifikasi dari Portronics Harmonics Twins 28 dilengkapi ANC dengan daya tahan baterai 50 jam (portronics.com)

METROPOLITAN.ID - Portronics Harmonics Twins 28 baru saja diluncurkan di indaia.

Earphone nirkabel baru dari Portronics Harmonics Twins 28 ini tersedia dalam berbagai warna dan harga terjangkau.

Ada beragam fitur menarik yang ditawrarkan Portronics Harmonics Twins 28, salah satunya ANC dengan daya taha baterai 50 jam.

Baca Juga: WOW, FUjifilm Luncurkan 1.934 Unit Kamera Fujifilm X100VI Edisi Terbatas dalam Rangka HUT ke 90

Beberapa fitur utamanya termasuk dukungan ANC, masa pakai baterai yang lama, pengisian daya cepat, dan peringkat IP. Berikut detail spesifikasi, harga, dan ketersediaan Twins 28.

Spesifikasi dan Fitur Portronics Harmonics Twins 28

Headphone Portronics Harmonics Twins 28 dilengkapi driver dinamis 13mm dan teknologi latensi rendah untuk pengalaman audio yang mengesankan.

Baca Juga: Vivo T3 5G Kini Hadir di India dengan Dimensity 7200 dan Kamera Utama 50 MP

Kontrol sentuh di kedua batang earbud memungkinkan pengguna mengatur panggilan, pemutaran musik, melewati trek, dan dengan mudah beralih antara mode ANC dan transparansi.

Berbicara tentang pembatalan bising aktif (ANC), Twins 28 dapat secara efektif menghilangkan kebisingan sekitar hingga 25dB.

Selain itu, mereka mendukung Pembatalan Kebisingan Lingkungan (ENC) untuk panggilan suara yang lebih jernih.

Baca Juga: Saksikan Persib Bandung vs Bhayangkara FC Melalui Link Live Streaming Berikut Ini! Big Match BRI Liga 1 Pekan 30

Dengan empat mikrofon dan perangkat elektronik canggih, kebisingan sekitar dikurangi secara efektif untuk memastikan panggilan yang jelas.

Menurut Portronics, Harmonics Twins 28 mampu memberikan pemutaran musik nonstop hingga 50 jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X