Minggu, 21 Desember 2025

Tips Modifikasi Jok Motor agar Lebih Empuk sehingga Berkendara Lebih Nyaman

- Selasa, 18 Februari 2025 | 21:40 WIB
Simak selengkapnya mengenai 3 tips dan trik modifikasi jok motor agar lebih empuk sehingga berkendara lebih nyaman. (Getty Images/iStockphoto : irontrybex)
Simak selengkapnya mengenai 3 tips dan trik modifikasi jok motor agar lebih empuk sehingga berkendara lebih nyaman. (Getty Images/iStockphoto : irontrybex)

Meski tergolong cukup menguras kantong, modifikasi ini dijamin akan membuat jok motor lebih empuk dan nyaman.

2. Mengganti Busa Jok dengan yang Lebih Tebal

Pilihan lain untuk mendapatkan jok motor yang lebih empuk adalah mengganti busa original dengan busa motor lain yang memiliki ketebalan sekitar 2 cm lebih tebal.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Sambas, yang Menarik untuk Dikunjungi saat Berlibur

Saat memilih busa pengganti, penting untuk memperhatikan ukuran dan teksturnya agar pemasangan lebih mudah dan hasilnya tetap pas.

Setelah mendapatkan busa yang sesuai, langkah berikutnya adalah memotong bagian atas busa original dari depan hingga belakang, lalu mengganti dan menempelkannya dengan lem.

Pastikan tekstur busa tetap rata dan tidak bergeser agar hasil akhirnya nyaman digunakan.

Baca Juga: Manchester United Terpuruk, Kehilangan Amad Diallo Jadi Pukulan Besar

Dari segi biaya, modifikasi ini lebih terjangkau dibandingkan pemasangan latex.

Para pengrajin jok biasanya mematok harga sekitar Rp150 ribuan, dan biasanya sudah termasuk kulit jok baru.

3. Menambahkan Per atau Pegas pada Kerangka Jok

Alternatif lain untuk meningkatkan kenyamanan jok motor adalah memasang per atau pegas pada kerangka jok.

Baca Juga: POCO Akan Segera Merilis POCO M7 5G, Bocoran Spesifikasi dan Detail Penting Lainnya Terungkap

Komponen yang digunakan biasanya berupa besi kawat elastis yang dipasang secara horizontal.

Proses pemasangannya memerlukan beberapa langkah, yaitu melubangi kerangka jok terlebih dahulu, kemudian memasang per atau pegas, dan terakhir memasang jok seperti biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X