METROPOLITAN.ID - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sasaran penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transformasi BPR, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari suara.com, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini, KPK belum merinci identitas para tersangka serta peran mereka dalam kasus tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Yudi Purnomo Desak Segera Umumkan Tersangka!
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah RK.
Ridwan Kamil sendiri menyatakan, dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tukang Cilok Temukan Bayi Laki-laki di Pos Ronda, Banyak Warga yang Ingin Adopsi, Ini Ciri-cirinya
Ia menegaskan komitmennya untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.