Minggu, 21 Desember 2025

Waspadai Masalah Umum VW Golf Sebelum Membeli Mobil, Ini Keluhan yang Sering Muncul

- Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
Simak selengkapnya mengenai sejumlah masalah yang sering muncul pada VW Golf sebelum memutuskan membeli mobil hatchback tersebut. (Volkswagen Newsroom)
Simak selengkapnya mengenai sejumlah masalah yang sering muncul pada VW Golf sebelum memutuskan membeli mobil hatchback tersebut. (Volkswagen Newsroom)

METROPOLITAN.ID - Volkswagen Golf atau VW Golf pertama kali diperkenalkan pada tahun 1974 oleh pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen.

Sejak saat itu, mobil ini menjadi salah satu model paling populer dari VW, terutama untuk seri MK 5 hingga MK 7 yang mencatat penjualan tertinggi secara global.

Desain VW Golf yang kompak dan elegan membuatnya tetap diminati hingga saat ini. Menurut berbagai sumber, sekitar 35 juta unit VW Golf telah mengaspal di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Bawa Bekal dari Istri, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Makan Bareng Siswa SMPN 3 Kota Bekasi

Namun, kini mobil hatchback legendaris ini sudah tidak lagi tersedia secara resmi di pasar Indonesia.

Meskipun dikenal dengan kualitas Jerman yang mumpuni, VW Golf tidak lepas dari beragam masalah teknis, khususnya jika kendaraan tidak dirawat dengan baik.

Mobil-mobil asal Eropa, termasuk VW Golf, umumnya memiliki sistem transmisi yang kompleks.

Jika calon pembeli tidak jeli, biaya perbaikannya bisa menjadi beban tambahan mengingat harga unitnya yang cukup tinggi.

Baca Juga: RSUD Raden Mohamad Noh Nur Gelar Pelatihan Komunikasi Efektif, Fokus pada Keselamatan Pasien

Dikutip dari berbagai sumber, varian terendah VW Golf bisa dibanderol sekitar Rp524 juta, sedangkan versi lebih tinggi bisa mencapai Rp750 juta.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memahami potensi kendala sebelum memutuskan membeli.

Melansir informasi dari Bengkel Quattro, bengkel spesialis mobil Eropa, VW Golf sebenarnya tidak terlalu rewel dalam hal perawatan.

Namun, pengguna harus waspada terhadap gejala turun mesin seperti suara kasar, penurunan tenaga, konsumsi oli berlebihan, hingga piston yang mengunci.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah Patuh UU PDP dalam Kerja Sama Pengelolaan Data Pribadi dengan AS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X