Senin, 22 Desember 2025

Dilelang! Honda BeAT Listrik Konversi Tahun 2017, Pajak Tahunan Cuma Rp 90 Ribu, Harga Mulai Rp 2 Jutaan

- Kamis, 4 Desember 2025 | 12:50 WIB
Motor Honda BeAT listrik dilelang harga Rp 2 jutaan (Youtube YRP Official)
Motor Honda BeAT listrik dilelang harga Rp 2 jutaan (Youtube YRP Official)

METROPOLITAN.ID - Tiga unit Honda BeAT listrik konversi dari bensin keluaran 2017 dilelang dengan harga limit mulai Rp 2,736 juta oleh Sekretariat Utama Perpustakaan Nasional RI (Sestama Perpusnas) melalui laman lelang.go.id.

Motor berwarna merah putih ini terdaftar dengan nomor polisi B 3539 PQF, B 3540 PQF, dan B 3541 PQF, serta pajak tahunan masih aktif hanya Rp 91.500 di DKI Jakarta.

Pajak rincian mencakup PKB pokok Rp 56.500 dan SWDKLLJ Rp 35.000, menjadikannya pilihan ekonomis untuk penggunaan harian dengan biaya perawatan rendah khas motor listrik.​

Syarat dan Jadwal Lelang

Baca Juga: Kebakaran Landa Pasar Kebon Kembang, 20 Kios Mayoritas Pakaian Ludes Dilahap si Jago Merah

Peserta lelang wajib punya akun terverifikasi di www.lelang.go.id, setor uang jaminan Rp 2,052 juta per unit, dan ikuti open bidding digital pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 09.35 WIB.

Pemeriksaan fisik terakhir hari ini, 4 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Jl. Salemba Raya No. 28 A, Jakarta Pusat.

Pelunasan wajib dalam 5 hari kerja pasca-lelang, dengan bea 2% dari harga akhir; gagal bayar berujung wanprestasi dan jaminan hangus.​

Kontak dan Tips Mengikuti

Hubungi panitia di Sestama Perpusnas (021-31908389, 081328774883) atau KPKNL Jakarta III (021-34835529) untuk info lengkap.

Baca Juga: Terpilih Kembali jadi Dirut, Rino Indira Buka-bukaan soal Rencana Strategis Kedepan di Acara 'Ngopi' PWI Kota Bogor

Sebagai motor konversi listrik 2017, BeAT ini ramah lingkungan dengan biaya operasional murah, tapi periksa kondisi baterai dan dokumen saat inspeksi untuk hindari risiko.

Lelang ini bagian dari pengelolaan aset negara, tawarkan peluang dapat motor listrik premium di harga terjangkau bagi pembeli cerdas.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X