oto-tekno

Fitur Live TikTok Dituding Eksploitasi Anak, Aplikasi Ini Terancam Diblokir di AS

Selasa, 7 Januari 2025 | 09:50 WIB
TikTok berpotensi mengalami pemblokiran di Amerika Serikat. (Pexel/ cottonbro studio)

METROPOLITAN.ID - Aplikasi TikTok kini menghadapi ancaman besar di Amerika Serikat dengan berbagai tuduhan serius yang dapat mengancam eksistensinya.

TikTok berpotensi diblokir jika induk perusahaannya, ByteDance yang berbasis di China, tidak bersedia menjual operasinya di negara tersebut pada 19 Januari 2025.

Selain itu, TikTok juga terjerat dalam gugatan serius di negara bagian Utah terkait dugaan eksploitasi anak melalui fitur siaran langsung (live streaming).

Baca Juga: Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Kades di Bogor Malah Dapat Dukungan Warga

Dalam gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung Utah, Sean Reyes, fitur siaran langsung TikTok Live dituding menciptakan “klub strip virtual” dengan menghubungkan anak-anak dengan predator dewasa.

Dokumen gugatan yang baru dibuka menyebutkan bahwa, TikTok mengetahui adanya potensi eksploitasi ini sejak awal, tetapi membiarkannya demi keuntungan finansial.

Gugatan ini didasarkan pada hasil investigasi internal TikTok, termasuk Proyek Meramec pada 2022, yang mengungkap ratusan ribu anak berusia 13 hingga 15 tahun berhasil melewati batasan usia minimum untuk menggunakan fitur Live.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Gencar, Dua Anak Disabilitas di Kabupaten Bogor Malah Nggak Pernah Dapat Perhatian Pemerintah

Beberapa di antara mereka dilaporkan dirayu oleh orang dewasa untuk melakukan tindakan seksual dengan imbalan hadiah virtual.

Bahkan, investigasi lain bernama Proyek Jupiter pada 2021 menunjukkan bahwa fitur Live digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, perdagangan narkoba, hingga pendanaan terorisme.

Di tengah kontroversi itu, TikTok juga menghadapi tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah AS.

Baca Juga: Ummi Wahyuni Banding ke Presiden Prabowo Gegara Keberatan Tak Dikabulkan DPKPP

Presiden Joe Biden sebelumnya menandatangani undang-undang yang memungkinkan larangan TikTok dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Pemerintah AS khawatir aplikasi ini digunakan untuk mengumpulkan data intelijen warga Amerika dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok.

Halaman:

Tags

Terkini