Di dalam laporan itu, terdapat sebuah mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 450 juta yang disebut sebagai warisan.
Mobil tersebut tercatat konsisten dalam laporan kekayaannya hingga tahun 2021.
Namun sejak tahun 2022 hingga 2024, Fortuner itu menghilang dari laporan LHKPN tanpa keterangan lebih lanjut.
Kondisi finansial Wahyudin pun tampak merosot drastis.
Baca Juga: Di Mana Kompol Anggraini? Diduga Jalin Hubungan Spesial dengan Irjen Krishna Murti
Dalam LHKPN tahun 2024, kekayaan Wahyudin justru tercatat minus Rp 2 juta. Berikut rincian harta versi LHKPN 2024:
- Tanah dan Bangunan: Rp 180.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 18.000.000
- Utang: Rp 200.000.000
- Total Kekayaan Bersih: Minus Rp 2.000.000
Kendati melaporkan harta minus, unggahan di media sosial menunjukkan hal berbeda.
Wahyudin beberapa kali terlihat berpose dengan mobil mewah di akun Instagram pribadinya.
Ia sempat difoto di depan Hyundai Palisade dan Toyota Hilux, keduanya menggunakan pelat nomor DM 1 DM, nomor pelat yang kerap diasosiasikan dengan jabatan penting di daerah.
PDIP Bertindak Tegas: Langsung Pecat Wahyudin
Menanggapi pernyataan Wahyudin yang dinilai merendahkan institusi dan menyakiti hati rakyat, DPP PDIP langsung mengambil langkah tegas.
Partai berlambang banteng itu resmi memecat Wahyudin sebagai anggota partai.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga telah memeriksa Wahyudin atas pernyataan dan perilakunya.
Wahyudin pun akhirnya meminta maaf kepada publik, mengaku khilaf, dan mengklarifikasi soal hubungannya dengan perempuan dalam video tersebut serta pernyataan yang sempat menyinggung masyarakat Gorontalo.