Senin, 22 Desember 2025

Di Mana Kompol Anggraini? Diduga Jalin Hubungan Spesial dengan Irjen Krishna Murti

- Jumat, 19 September 2025 | 18:46 WIB
Misteri keberadaan Kompol Anggraini menjadi tanda tanya di tengah isu skandal asmara dengan Irjen Krishna Murti. (Instagram)
Misteri keberadaan Kompol Anggraini menjadi tanda tanya di tengah isu skandal asmara dengan Irjen Krishna Murti. (Instagram)

METROPOLITAN.IDKompol Anggraini Putri alias Kompol Anggie dituding terlibat skandal hubungan asmara dengan Irjen Krishna Murti.

Ia sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian dengan gelar akademik Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.)

Kompol Anggie memiliki latar belakang pendidikan yang cukup solid. Ia disebut tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan penting di lingkungan Polri.

Berbagai posisi yang ia jalani melibatkan penanganan di bidang pelayanan publik, pengawasan, hingga pengelolaan organisasi.

Baca Juga: Siapa Saja 4 Istri Walikota Prabumulih H Arlan? Ini Profil Singkatnya

Meskipun demikian, kehidupan pribadi Kompol Anggie cukup tertutup. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia pernah menikah dan kini berstatus cerai.

Keberadaan Kompol Anggie sendiri kini menjadi tanda tanya besar, karena ia juga dikabarkan sedang menjalani proses hukum internal yang dapat berujung pada hukuman berat.

Kronologi Dugaan Hubungan Spesial

Diberitakan sebelumnya, keduanya diduga telah menjalin hubungan khusus sejak 2018, meskipun tidak terikat secara resmi.

Baca Juga: Kontroversi Irjen Krishna Murti, Pernah Terseret Kasus Kopi Sianida

Menurut informasi yang beredar, kasus ini telah diinvestigasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Berdasarkan temuan awal, Propam menilai bahwa terdapat cukup bukti untuk menaikan perkara ke tingkat penyidikan etik.

Proses ini memuncak pada pelaksanaan gelar perkara secara tertutup yang dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, di Gedung Presisi 3 Lantai 6 Mabes Polri.

Tak lama setelah gelar perkara tersebut, tepatnya pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat mutasi terhadap Irjen Krishna Murti.

Baca Juga: Mulai Kapan Gaji ASN Guru, Dosen, TNI, dan Polri Naik dan Berapa Persen Kenaikannya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X