METROPOLITAN.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta penyelenggara Pemilu di Kota Bogor dapat memindahkan 451 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan bencana di wilayah Kota Hujan.
Permintaan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya golput dari masyarakat di Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang.
Menurut Atang Trisnanto, pemindahan TPS rawan bencana ke gedung sekolah atau gedung pemerintahan merupakan salah satu upaya mengantisipasi risiko golput akibat gangguan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pemilih dan panitia saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Terlebih, kata Atang, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem guna menyukseskan perhelatan Pemilu 2024.
"Kita tidak ingin masyarakat golput karena tempatnya tidak nyaman, rawan, tidak mudah diakses dan panitia terancam keselamatannya karena lokasi TPS rawan bencana," kata Atang Trisnanto.
Ketua DPRD Kota Bogor menilai bahwa dengan pemetaan daerah rawan bencana dari BPBD dan prakiraan dari BMKG dapat menjadi acuan informasi yang sangat penting terutama di Kota Bogor, baik menggeser TPS ke tempat yang lebih aman atau bisa saja memanfaatkan gedung-gedung yang representatif.
Dari sisi keamanan, dijelaskan Atang Trisnanto, mitigasi musim hujan juga perlu ditekankan untuk memastikan tidak ada surat suara yang dikirim ataupun di simpan rusak terkena air hujan di ruang penyimpanan maupun saat perjalanan pengiriman.
Semua antisipasi lokasi TPS dan pengamanan surat suara dari cuaca ekstrem perlu segera dilakukan untuk menghadapi Pemilu 2024, sebab saat ini waktu pencoblosan sudah tinggal menghitung hari.
Berkaca pada Pemilu 2019, KPU Jawa Barat menyebut setidaknya ada 680 kotak suara yang terendam lumpur di gudang penyimpanan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, meski dari total tersebut hanya 300 kotak suara yang rusak.
“Dari pengalaman daerah lain kita belajar, kita tidak ingin ada surat suara dan kotak suara rusak di Kota Bogor karena terdampak hujan, meskipun kota ini berlabel kota hujan. Semua kita harap dapat diantisipasi bersama,” ungkap Ketua DPRD Kota Bogor.
Apalagi, ditambahkan Atang Trisnanto, Kota Bogor merupakan zona awas bencana, di mana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor sudah memetakan warga yang tinggal di zona hitam dan zona merah bencana.
Diketahui, berdasarkan data pemetaan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari 2.913 TPS terdapat 451 TPS berada di titik rawan bencana alam. TPS rawan bencana itu tersebar pada zona merah di 115 titik di wilayah Bogor Selatan, 98 di Kecamatan Bogor Barat, 79 di Bogor Utara, 68 di Tanah Sareal, 61 di Bogor Tengah dan 30 titik di Bogor Timur.
Kepala BPBD Kota Bogor Hidayatullah menyebut titik-titik tersebut merupakan wilayah yang berpotensi bencana, misalnya pernah terjadi puting beliung, banjir lintasan dan longsor. (rez)