Senin, 22 Desember 2025

25 Wajah Baru Menuju DPRD Kabupaten Karawang, Ini Dia Daftar Namanya!

- Jumat, 8 Maret 2024 | 12:57 WIB
Ilustrasi gedung DPRD Kabupaten Karawang. Ada 25 wajah baru yang bakal menduduki kursi DPRD Kabupaten Karawang. (Dok jabarnet)
Ilustrasi gedung DPRD Kabupaten Karawang. Ada 25 wajah baru yang bakal menduduki kursi DPRD Kabupaten Karawang. (Dok jabarnet)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 pada 5 Maret 2024.

Berdasarkan data tersebut, pada Periode 2024-2029 nanti akan ada 50% wajah baru atau sebanyak 25 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang akan dilanjutkan pada Agustus 2024.

Pasalnya, ada 25 legislator incumbent di Kota Pangkal Perjuangan yang tidak terpilih lagi pada Pileg DPRD Karawang 2024.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan Truk Tambang, Warga Parungpanjang Bogor Harus Ngalah dengan Sistem Kayak Gini!

Dari 25 incumbent yang tidak terpilih pada kontestasi Pileg DPRD Karawang 2024 tersebut, ada diantaranya yang memilih mencalonkan di tingkat Provinsi.

Seperti Taufik Ismail dari PDI Perjuangan, Atta Subagja Dinata dari PKS, Ishak Iskandar dan Acep Suyatna dari PKB. Ada juga yang mencalonkan di tingkat Nasional seperti Toto Suripto.

Dengan begitu, hanya ada 25 incumbent yang kembali melaju ke kursi DPRD Karawang, yaitu:

Baca Juga: Dukung Penuh, Pj. Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan PMI

Gerindra: Kaemin Komarudin, Taman, Saepudin Zuhri, Moch. Dimyati, Ajang Supandi dan Endang Sodikin.

Demokrat: Oma Miharja Rizki, Khoerudin, Saryadi, Budianto, Pendi Anwar, Dedi Indrasetiawan dan Suci Nurwinda.

Golkar: Asep Syaripudin, Saidah Anwar, Fitri Meilinda dan Saepudin Permana.

Baca Juga: 73 Bencana Terjadi di Kota Bogor selama Februari: 317 Orang Terdampak, Dua Meninggal Dunia

PDI Perjuangan: Natala Sumedha, Rosmilah dan Cita.

PKB: Anggi Rostiana Tarmadi dan Asep Dasuki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X