Minggu, 21 Desember 2025

Lima Partai Non Parlemen Deklarasikan Dukungan buat Acep Jamhuri sebagai Bakal Calon Bupati Karawang di Pilkada 2024

- Kamis, 11 Juli 2024 | 16:14 WIB
 lima partai non parlemen mendeklarasikan dukungan buat Acep Jamhuri sebagai bakal Calon Bupati Karawang pada Pilkada 2024 (Samsudin)
lima partai non parlemen mendeklarasikan dukungan buat Acep Jamhuri sebagai bakal Calon Bupati Karawang pada Pilkada 2024 (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Jelang kontestasi Pilkada 2024, suhu politik di Kabupaten Karawang kian memanas.

Teranyar, lima partai non parlemen mendeklarasikan dukungan buat Acep Jamhuri sebagai bakal Calon Bupati Karawang pada Pilkada 2024, di Brits Hotel, Karawang, Rabu 10 Juli 2024.

Lima partai tersebut yakni PPP, Hanura, Partai Buruh, Garuda dan PKN, menyatukan visi mereka untuk mendukung Acep Jamhuri sebagai pemimpin yang ideal untuk mendorong kemajuan Karawang.

Baca Juga: 5 Momen Luffy Mempermalukan Pemerintahan Dunia pada Anime dan Manga One Piece

Ketua DPC PPP Karawang, Dedi Rustandi, mengatakan bahwa keputusan koalisi ini didasarkan pada pengalaman luas Acep Jamhuri dalam administrasi publik, dari tingkat staff hingga kepemimpinan.

"Pak Acep memiliki pemahaman mendalam akan tantangan yang dihadapi daerah ini," ucap dia.

Ia menjelaskan, nama Go Karawang dipilih sebagai simbol kekuatan lokal yang ingin dihidupkan dalam kepemimpinan baru.

Baca Juga: Himpaudi Karawang Jadi Sorotan, Disebut Giring Massa Dukung Salah Satu Calon Bupati di Pilkada 2024

"Ini bukan hanya deklarasi politik, tapi semangat untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Karawang," jelasnya

Dengan bergabungnya partai-partai ini, ia berharap Acep Jamhuri dapat menjadi perwakilan yang kuat untuk membawa Karawang menuju masa depan yang lebih baik.

"Langkah ini diyakini mampu menginspirasi masyarakat dan menjadikan Karawang sebagai contoh keberhasilan dalam pembangunan lokal," pungkas dia. (acu/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X