Minggu, 21 Desember 2025

Sah! PKS Resmi Usung Pasangan Heri Koswara-Sholihin di Pilkada 2024 Kota Bekasi

- Selasa, 23 Juli 2024 | 15:23 WIB
Pada Pilkada 2024 Kota Bekasi, PKS resmi mengusung pasangan calon Heri Koswara dan Sholihin untuk periode 2024-2029 (Adien)
Pada Pilkada 2024 Kota Bekasi, PKS resmi mengusung pasangan calon Heri Koswara dan Sholihin untuk periode 2024-2029 (Adien)

METROPOLITAN.ID - Jelang Pilkada 2024, Surat keputusan rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memutuskan Heri Koswara sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Sholihin sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.

Demikian tertuang dalam surat keputusan DPP PKS dengan nomor 629.12.21.C/SKEP/DPP-PKS/2024 yang ditetapkan di Jakarta, 10 Juli 2024.

"Menetapkan Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera, H. Heri Koswara, M.A. dan H. Sholihin," kutipan isi surat yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi.

Baca Juga: Taman Safari Bogor Santuni 320 Anak Yatim di Cibeureum Bogor

Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, yang hari ini, Selasa (22/7/2024) datang langsung ke DPP PKS menerima surat tersebut mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa dimana DPP PKS hal ini Presiden PKS Bapak Ust Syaikhu memberikan amanah kepada saya untuk mendampingi Balak Heri Koswara sebagai Wakil Walikota Bekasi," kata pria yang akrab disapa Gus Shol, melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, dengan terbitnya surat keputusan dari DPP PKS maka, Pasangan Calon (Paslon) Heri-Sholihin tinggal menjalankan langkah-langkah selanjutnya.

Ia berharap dapat segera memperkuat koalisi partai untuk dapat memenangkan Pilkada 27 November mendatang untuk membangun Kota Bekasi lima tahun ke depan.

"Konsolidasi internal dan mengajak partai-partai untuk merajut koalisi, bersama-sama membangun Kota Bekasi Maju," kata Gus Shol. (din/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X