METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Purwakarta terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari partai Golkar, Dias Rukmana Praja diumumkan sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengumuman Dias menjadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta definitif itu disampaikan dalam gelaran rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta, Rabu 11 September 2024.
Terpantau Metropolitan, gelaran rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami yang sebelumnya juga sudah diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Purwakarta definitif dari partai Gerindra.
Baca Juga: 5 Poin Hasil Ijtima Ulama Kabupaten Bogor, Minta Pemkab Serius Berantas Judi dan Prostitusi Online
Berbarengan dengan Sri Puji Utami, sebelumnya Luthfi Bamala juga sudah diumumkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Purwakarta definitif dari partai NasDem. Yang artinya, tinggal PDI Perjuangan yang belum menentukan siapa yang bakal disodorkan untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD.
Menurut Sri Puji Utami, tidak ada batasan waktu bagi partai politik untuk mengusulkan nama calon pimpinan di DPRD.
"Jadi selama kita belum menerima usulan nama dari partai politik, kita tidak bisa untuk memparipurnakan," ujarnya.
Hanya saja, kata Puji, pihaknya menghimbau kepada partai politik yang belum menunjuk calon pimpinan definitif agar segera dilakukan mengingat RAPBD perubahan harus segera dibahas.
"Kita terbatas dengan waktu pembahasan RAPBD perubahan yang dibatasi sampai 30 September. Maksimal, kita sudah ketuk palu APBD perubahan di 30 September," pungkasnya.***