Senin, 22 Desember 2025

Segini Batas Maksimal Dana Kampanye di Pemilihan Bupati Bogor 2024

- Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:55 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia (Arifin/Metropolitan)
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia (Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan batas maksimal dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia menjelaskan, angka maksimal dana kampanye pasangan calon di Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor 2024 berada di angka Rp128,7 miliar.

"Dana kampanye kemarin kita sudah menetapkan batas maksimal itu di angka Rp128,7 miliar, itu yang kita tetapkan," ujar Muhammad Adi Kurnia, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga: Tengah Malam Kemaluan Kejepit Resleting, Damkar Turun Tangan usai Sang Paman Angkat Tangan

Menurutnya, keputusan batas maksimal dana kampanye itu telah disetujui tim pasangan calon melalui Liaison Officer (LO) masing-masing calon.

"Itu sudah disetujui oleh tim pasangan calon oleh LO dan sudah diketahui oleh Bawaslu," ungkapnya.

Adi Kurnia menjelaskan, penetapan batas dana kampanye tersebut tidak serta merta ditetapkan sendiri.

Baca Juga: Geger Mayat Perempuan Ditemukan di Tengah Kebun Singkong, Hanya Kenakan Rok dan Bra

KPU juga menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor untuk memutuskan soal dana kampanye tersebut.

"Dalam perumusan dana kampanye itu kita pun tidak serta merta menetapkan sendiri, kita mengundang BPKAD sebagai apa yang bisa menentukan harga tertingginya berapa, kita mengacu ke sana," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-ambing di Laut, Dua Nelayan Sukabumi Akhirnya Selamat

Untuk diketahui, Pilbup Bogor 2024 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor.

Pasangan nomor urut satu yakni Rudy Susmanto - Jaro Ade yang diusung 16 partai politik.

Lalu pasangan Nomor urut dua yakni Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman diusung PDI Perjuangan. (Erwin)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X