METROPOLITAN.ID - Tim Advokasi dan Hukum dari Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin angkat suara soal terkait black campaign atau kampanye hitam yang menyerang Pasangan Dedie-Jenal.
Adapun, black campaign ini dicuitkan oleh salah satu akun di media sosial Instagram yang menyebutkan bahwa Dedie A Rachim terlibat dalam korupsi jembatan Otista.
Menjawab hal itu, Tim Advokasi dan Hukum Dedie-Jenal, Roy Sianipar memastikan bahwa berita yang tersebar di media sosial itu merupakan hoax atau bohong.
"Berita itu 1000% hoax atau tidak benar, dan merupakan fitnah karena sudah pasti tidak
didasari dengan bukti bukti dan fakta," ucapnya.
Dialnjutkan dia, pihaknya menyadari hal ini bagian dari skenario politik kotor berupa black campaign atau kampanye hitam, yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara, ia meyakini, warga Kota Bogor sangat percaya bahwa berita yang tersebar merupakan fitnah dan bagian dari pembunuhan karakter untuk Dedie A Rachim.
"Ditambah Pak Dedie sudah pasti antikorupsi apalagi latar belakang beliau pernah mengabdi di komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) selama 13 Tahun," imbuhnya.
Atas kejadian ini, pihaknya meminta ke KPU dan Bawaslu Kota Bogor untuk berperan aktif mensosialisasikan larangnya kampanye hitam, karena ini dapat merusak kehidupan demokrasi di Kota Bogor.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh Paslon dan pendukung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk menjaga kondusifitas di momen Pilkada 2024 ini.
"Kami secara tegas memperingatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk segera menghentikan penggunaan cara-cara kotor, menghalalkan segala cara berupa kampanye hitam sebelum kami menempuh upaya-upaya hukum yang disediakan aturan perundang undangan," tandas Roy Sianipar. (Rifal)