Minggu, 21 Desember 2025

Dedie A Rachim Banjir Ucapan Selamat, Unggul Hasil Quick Count Pilkada 2024 Kota Bogor

- Kamis, 28 November 2024 | 17:48 WIB
Dedie A Rachim foto bersama sejumlah pendukungnya di Pilkada 2024 Kota Bogor.  (Rifal Metropolitan)
Dedie A Rachim foto bersama sejumlah pendukungnya di Pilkada 2024 Kota Bogor. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Calon Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie A Rachim dibanjiri ucapan selamat setelah hasil hitung cepat atau quick count, yang menyatakan suaranya lebih tinggi dari para rivalnya di Pilkada 2024 Kota Bogor.

Adapun, banjir ucapan selamat ini datang melalui karangan bunga hingga tamu undangan yang mendatangi Posko Bogor Beres di Jalan Ciremai Ujung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Hari ini saya banyak menerima kehadiran silaturahmi dari berbagai elemen masyarakat. Ada dari relawan, unsur lainnya untuk mengucapkan selamat," Kata Dedie A Rachim, Kamis, 28 November 2024.

Walaupun sudah banyak orang yang mengucapkan selamat kepada dirinya, pasangan Jenal Mutaqin itu tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

"Tentunya saya sampaikan juga bahwa saat ini kami masih menunggu keputusan resmi dari KPU untuk penetapannya," ucap dia.

"Artinya, proses yang berlangsung saat ini kita hormati saja dulu. Bahwa kita bersyukur dari hasil quick count menunjukan bahwa pasangan Dedie-Jenal menang," sambungnya.

Masyarakat tidak hanya mengucapkan selamat, tapi juga mereka menaruh harapan besar kepada pasangan Dedie-Jenal pada saat memimpin Kota Bogor dalam 5 tahun kedepan.

"Ucapan selamat tidak hanya diposko, tapi tadi juga ada undangan. Alhamdulillah masyarakat banyak antusias menyampaikan aspirasi dan harapan, tentu saya harus menampung aspirasi ini," imbuh dia.

Dengan demikian, ia meminta kepada semua para pendukung untuk tidak terlalu ber-euforia atas keunggulan pasangan Dedie-Jenal hasil dari quick count tersebut.

"Akan tetapi kita kemudian bersuka cita, bergembira berlebihan. Saya sampaikan semua, bahwa kita menunggu keputusan dari KPU," tandas dia. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X