Minggu, 21 Desember 2025

Tok! 833 Orang Berebut Jadi Anggota DPRD Kota Bogor, Satu Parpol Cuma Jadi Penonton

- Senin, 15 Mei 2023 | 06:00 WIB
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan penutupan masa pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024 di Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan penutupan masa pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024 di Kota Bogor.

METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi menutup masa pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor.

Penutupan pendaftaran calon anggota DPRD Kota Bogor itu dilakukan secara seremonial, dengan melakukan penutupan gerbang utama Kantor KPU Kota Bogor tepat pada pukul 23:59 WIB, Minggu 14 Mei 2023.

Adapun, setelah dilakukan penutupan pendaftaran, total Caleg yang didaftarkan masing-masing Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Bogor berjumlah sebanyak 833 orang.

Mereka, nantinya akan berebut menjadi bagian dari 50 Anggota DPRD Kota Bogor yang menjabat pada masa periode 2024-2029.

Menariknya, dari total 18 Parpol yang dinyatakan lolos pada Pemilu 2024 di Indonesia (diluar Aceh), ada satu Parpol di Kota Bogor yang tidak ikut berpartisipasi alias hanya menjadi penonton dalam Pileg 2024 Kota Bogor mendatang.

Hal itu ditenggarai karena mereka tidak mendaftarkan para Bacaleg-nya hingga masa pendaftaran ditutup. Yakni, dari Partai Garuda.

"Bahwa Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Bacaleg sebanyak 17 Parpol, hanya Partai Garuda yang hingga proses penutupan tidak mendaftarkan satu pun Bacaleg DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.

Atas hal itu, dijelaskan Ketua KPU Kota Bogor, karena Partai Garuda tidak mendaftarkan diri ke KPU Kota Bogor, maka secara otomatis tidak akan ada keterwakilan Caleg dari Partai Garuda di Pileg 2024 Kota Bogor nanti.

"Jadi nanti di DCT tidak akan ada nama Caleg satu pun dari Partai Garuda di semua Dapil yang ada di Kota Bogor," ucap Samsudin.

"Kedua nanti di surat suara pada Pemilu Rabu 14 Februari 2024, di surat suaranya (kolom Partai Garuda) hanya ada nomor urut, kemudian gambar dan nama partainya saja, dibawahnya tidak akan ada nama-nama Caleg," sambung dia.

Soal alasan Partai Garuda tidak mendaftarkan diri ke KPU Kota Bogor, Samsudin mengaku tidak tahu secara pastinya. Karena, pada prinsipnya KPU Kota Bogor itu bersifat pasif, dan bersifat siap menerima kehadiran partai peserta Pemilu 2024.

"Terus terang mungkin pertanyaan itu bisa ditanyakan ke (unsur pimpinan) Partai Garuda. Tapi, konfirmasi terakhir ke kami mereka menjawab masih mempersiapkan berkas dan juga menunggu perintah atau intruksi dari DPP," ungkap dia.

"Jadi sampai terakhir kami telepon tadi belum siap datang, dan karena sudah pukul 23:59 WIB, Bawaslu menginstruksikan untuk ditutup, ya kita tutup pendaftaran. Sesuai PKPU 10 Tahun 2023," tandas Samsudin. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X