Minggu, 21 Desember 2025

Petinggi Parpol Kota Bogor Bersyukur Hasil Putusan MK Pemilu Digelar Terbuka, Lebih Kompetitif Raih Suara

- Kamis, 15 Juni 2023 | 20:47 WIB
ILUSTRASI Kantor Mahkamah Konstitusi
ILUSTRASI Kantor Mahkamah Konstitusi

METROPOLITAN.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar dengan sistem Pemilu Terbuka, mendapat respon positif dari sejumlah petinggi Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Bogor.

Musababnya, dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara terbuka itu disebut dapat membuat kompetitif Parpol dalam meraih suara pemilih. Seperti diungkapkan Sekretaris DPC PKB Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani.

"Kami sejak awal dengan adanya uji materi terhadap sistem Pemilu sangat konsen terhadap pemilihan dengan sistem proporsional terbuka, oleh karena itu putusan MK sudah sangat tepat," kata Edi Kholki kepada Metropolitan.id, Kamis 15 Juni 2023.

"Hasil keputusan ini juga menjadi harapan besar kebanyakan partai dan terutama Caleg-caleg, sehingga akan lebih kompetitif dalam meraih suara pemilih," sambung dia.

Atas keputusan ini, Edi Kholki Zaelani meminta kepada para Bacaleg untuk langsung bersosialisasi ke masyarakat.

"Para Bacaleg untuk langsung bersosialisasi ke masyarakat," ujar Sekretaris DPC PKB Kota Bogor itu.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Pepen Firdaus. Menurut dia, keputusan MK dengan menyatakan Pemilu digelar secara terbuka, sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat.

"Alhamdulilah MK memutuskan apa yang diinginkan masyrakat. Dan para Bacaleg harus langsung kerja turun ke wilayah perkuat di titik-titik TPS," singkat Pepen Firdaus.

Diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023 di Ruang Sidang Pleno MK.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X